Bawen, Jumat 8 September 2017 PT Perkebunan Nusantara IX menjadi tuan rumah acara Perumusan Draft PKB Induk periode 2018 -2019 Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) Nusantara sekaligus pemaparan dari Direktur HCM & Umum PTPN III (Persero) – Seger Budiarjo terkait overview Terhadap Kondisi Perusahaan Holding BUMN Perkebunan.
Bertempat di Kampoeng Kopi Banaran, Acara diawali dengan sambutan Direktur Utama PTPN IX (Budi Adi Prabowo), dalam sambutannya Budi menyampaikan selamat datang kepada seluruh perwakilan PTPN Holding Perkebunan yang tergabung dalam tim perumusan PKB Induk Periode 2018 – 2019 dan berharap pembahasan PKB Induk berjalan lancar dan mewakili aspirasi dari kedua belah pihak, yaitu karyawan dan Perusahaan.
Tuhu Bangun – Ketua Umum FSPBUN Nusantara dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada manajemen atas terselenggaranya pembahasan PKB Induk yang merupakan instrumen dalam mengatur iklim kerja yang kondusif di masing – masing PTPN.
Tuhu Bangun menyampaikan FSPBUN Nusantara menyadari di tengah kondisi pasar komoditas saat ini perlu peningkatan kinerja dari tiap PTPN agar holding Perkebunan mampu meraih stabilitas. Untuk itu dalam pembahasan PKB, jajaran manajemen bisa menyelaraskan kenaikan gaji SDM dengan target pencapaian produktifitas
Melalui acara ini, Direktur HCM & Umum PTPN III (Persero) – Seger Budiarjo berkesempatan memberikan materi overview Kondisi Perusahaan Holding Perkebunan terkait potensi tantangan dan rencana pengembangan ke depan. “Sebagai perusahaan dengan 127.000 pegawai, sumber daya serta program yang jelas, kita sepakat mampu bersama sama membuat PTPN semakin besar ke depan..” Ujar Seger saat membuka paparannya.
Selain memberikan arahan terkait korporasi, di akhir paparan Seger meminta tim FSPBUN yang akan merumuskan PKB puntuk mengkaji beberapa hal antara lain hubungan Holding PT Perkebunan Nusantara dengan FSPBUN Nusantara sesuai regulasi yang di tetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Iuran BPJS Kesehatan hingga penghargaan karir pegawai di masing – masing PTPN.