Jum’at, 22 Oktober 2021 PT Perkebunan Nusantara IX mengadakan Exit Meeting Assesment ICORPAX (Indonesian Corporate Accountability Index) Tahun 2020.

  
Tujuan ICORPAX adalah mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola kekayaan negara yang dipisahkan (KNYD) dalam rangka mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN. ICORPAX merupakan instrumen yang menghasilkan rancangan pengukuran yang mencakup seluruh parameter pengukuran individual atas peran BUMN sebagai korporasi milik negara.

 

 

Ruang lingkup penilaian ICORPAX meliputi 5 (lima) dimensi yaitu Dimensi Akuntabilitas Korporasi pada Pembangunan Nasional, Dimensi Akuntabilitas Korporasi pada Keuangan Negara, Dimensi Kepatuhan dan Efektivitas Operasional, Dimensi Efektivitas Sistem Tata Kelola, dan Dimensi Efektivitas Pengendalian Fraud.
Reviu tidak termasuk pengujian atas kebenaran data dan informasi yang diperoleh dalam rangka penilaian ICORPAX.

 

 

Pelaksanaan Asesment ICORPAX oleh BPKP Perwakilan Jateng di PTPN IX dilaksanakan 15 hari kerja dimulai tanggal 28 September sampai dengan 18 Oktober 2021 dengan memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID-19 yang dilaksanakan Oleh Ichsan Riyandi (Pengendali Teknis), Nirmala Hidajati (Ketua Tim), Ahmad Zanim (Anggota Tim) dan Ahmad Faozi (Anggota Tim).