HUBUNGAN INDUSTRIAL

Dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara manajemen perusahaan dan karyawan, maka Perusahaan dan karyawan (melalui serikat pekerja) membuat kesepakatan kerja yang disetujui bersama dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan,  untuk meningkatkan motivasi/produktivitas kerja yang berdaya guna sehingga menjamin terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Di dalam PKB PTPN IX  diatur mengenai hubungan kerja, waktu kerja dan cuti, dispensasi, renumerasi, fasilitas dan kesejahteraan.

Di dalam PKB, Perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa dalam hal melaksanakan hubungan industrial, Perusahaan berkewajiban memberikan kesejahteraan kepada karyawan secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan, serta memberikan hak-hak karyawan sebagaimana diatur dalam ketentuan perusahaan yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam PKB juga ditegaskan komitmen Perusahaan untuk menerapkan asas kesetaraan dalam seluruh aspek ketenagakerjaan, meliputi kesamaan hak dalam mengikuti program pendidikan dan pelatihan, penetapan jenjang karir, dan besaran remunerasi yang diperoleh.

 

GAYA HIDUP SEHAT KARYAWAN

Dalam usaha menggalakkan gaya hidup sehat di antara karyawan, perusahaan menyelenggarakan program  senam sehat yang dilakukan bersamaan di seluruh Unit Kerja PTPN IX pada hari Jumat pagi di setiap minggu.

PTPN IX juga menyediakan dan memfasilitasi kegiatan olah raga lainnya bagi karyawan berupa tenis lapangan, tenis meja, bola volley, bulu tangkis, futsal yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gairah dalam melaksanakan pekerjaan.

 

PENGHARGAAN KARYAWAN

Perusahaan terus berupaya meningkatkan motivasi kerja karyawan sehingga terus dapat berkontribusi dan berinovasi melalui pemberian penghargaan kepada karyawan /karyawati yang berprestasi seperti : penghargaan masa kerja 10, 15, 20, 25, 30 dan 35 tahun, penghargaan inovasi karyawan, penghargaan kerohanian, penghargaan kenaikan pangkat.

 

REKRUITMEN, PROMOSI DAN MUTASI

Pada tahun 2002 Perusahaan melakukan rekrutmen dan pengangkatan karyawan dari eksternal sebanyak 24 orang dan pada tahun 2005 dan tahun 2011 sanakan proses rekruitmen lanjutan  untuk memenuhi kebutuhan SDM sesuai kompetensi yang dibutuhkan guna mendukung program pengembangan perusahaan.

Perusahaan juga melaksanakan promosi dan mutasi karyawan untuk lebih meningkatkan kinerja dan prestasi karyawan. Pelaksanaan promosi dilakukan dengan metode asesmen dan penilaian oleh Manajemen sesuai kompetensi dan kebutuhan operasional perusahaan tanpa membedakan ras, agama dan gender.

 

PELAKSANAAN HUMAN CAPITAL

Dalam rangka mendukung rencana jangka panjang perusahaan, yang perlu dipersiapkan adalah human capital yang yang berintegritas dan berdaya juang tinggi dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga mampu melaksanakan dan mencapai target yang telah ditetapkan Pemegang Saham.  Untuk itu pengelolaan human capital perseroan juga diarahkan dengan menggunakan metoda-metoda dan sistem berbasis TI

Dalam hal penilaian kinerja karyawan, Perusahaan akan menggunakan sistem penilaian kinerja unit kerja dan individu berbasis TI, Mulai tahun 2015, sistem akan dirancang secara mandiri oleh perusahaan.  diharapkan dengan sistem TI  bidang Human Capital Perseroan akan memiliki data penilaian kinerja dan kompetensi karyawan yang dilakukan secara rutin dan dikelola secara terintegrasi di seluruh perusahaan. Data ini akan sangat berguna untuk menentukan mulai dari besaran insentif karyawan, pelaksanaan promosi, mutasi dan berbagai kepentingan dalam pengelolaan human capital lainnya.