Pada hari Senin, 7 Februari 2022 bertempat di Ruang Robusta Kantor Direksi Semarang, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Perkebunan Nusantara IX dengan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (PT KITB). dalam acara seremonial tersebut, dihadiri oleh Affan Saviq (SEVP Business Support) PT KITB dihadiri oleh Direktur Utama PT KITB – Bapak Galih Saksono yang didampingi oleh jajaran terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak PT KITB menginisiasi hubungan kerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara IX melalui penandatanganan MoU Rencana Kerja Sama Layanan Optimalisasi Kawasan Industri. Selanjutnya juga dibahas pula koordinasi bisnis antara PT KITB dengan PTPN IX sebagai land owner yang ikut terdampak pada tenaga kerja eksisting akibat proses pembangunan di KITB, yaitu hilangnya mata pencaharian karyawan eksisting penyadap karet di Kebun Siluwok. Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menjadi awal mula yang baik dalam membangun saluran khusus konstruktif antara PTPN IX dengan PT KITB dalam bekerja sama di sektor pengembangan bisnis layanan industry.

 

Dengan platform MoU ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kerja sama berlandaskan goodwill antara kedua belah pihak untuk bersama-sama saling membantu menyelesaikan permasalahan tenaga kerja terdampak tersebut, dengan berupaya menciptakan kondisi optimal serta membuka peluang dalam perolehan benefit positif antar kedua belah pihak.