Direktur Komersil membuka Pelatihan KPKU di Ruang Hevea Kantor Direksi Semarang

Komitmen PT Perkebunan Nusantara IX menerapkan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dalam pengukuran kinerja perusahaan untuk meningkatkan daya saing dan mempertahankan performa kinerja perusahaan agar tetap optimal ditandai dengan digelarnya pelatihan pengisian Kuesioner KPKU pada hari Senin – Selasa 18-19 Desember 2017 bertempat di Ruang Hevea Kantor Direksi Semarang.

 

Pelatihan diikuti oleh anggota tim pelaksana implementasi KPKU yang terdiri dari perwakilan seluruh bagian. Direktur Komersil PTPN IX sekaligus penanggung jawab Tim dalam sambutannya berpesan untuk menjaga nama baik korporasi salah satunya dengan penilaian KPKU, untuk itu tim diharapkan dapat mengoptimalkan apa saja yang sudah dilakukan dikerjakan sebagai dasar penilaian dengan target minimal kenaikan 50 poin dari hasil penilaian sebelumnya pada tahun 2016.

Narasumber

Pelatihan menghadirkan narasumber Abdul Halim yang memberikan materi  berfokus pada

tujuh kriteria penilaian yakni Kepemimpinan, Strategi, Pelanggan, Pengukuran analisis dan manajemen pengetahuan, Tenaga kerja, Operasi dan kategori hasil usaha/result.

 

Penerapan KPKU sendiri dilatarbelakangi oleh tuntutan kepada BUMN untuk mampu meningkatkan daya saing sekaligus siap menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN. Selain itu, dengan berpedoman pada KPKU, BUMN dapat membangun apresiasi kinerja yang standar untuk perusahaan BUMN sebagai perangkat pemacu daya saing internal yang sehat

 

Dengan adanya KPKU sebagai pedoman dan alat ukur, maka BUMN diharapkan dapat merancang keunggulan kinerja organisasi, mendiagnosa sistem manajemen kinerja secara keseluruhan, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan organisasi, serta menilai upaya perbaikan kinerja.

 

Selain itu, tercapainya target efektivitas Kementerian BUMN dalam menumbuhkan value pada setiap perusahaan BUMN sehingga berdampak pada perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas layanan publik.