Penandatanganan Kerjasama PTPN IX dan KEJATI

Bawen – PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) melakukan penandatanganan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati) pada hari Kamis (4/5).

 

Penandatanganan ini merupakan kelanjutan kerjasama pada tahun 2015 yang berakhir masa berlakunya setelah 2 tahun. Direktur Utama PTPN IX – Budi Adi Prabowo menyampaikan bahwa PTPN IX membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum mengingat sejumlah aset dan tanah perusahaan yang rawan terhadap gangguan dan persoalan hukum. Selain pengamanan aset, Budi Adi Prabowo membutuhkan saran Kejati dalam hal pelaksanaan tender yang dilakukan oleh PTPN IX agar terhindar dari persoalan hukum.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah – Sugeng Pudjianto mengucapkan rasa terimakasih atas kepercayaan PTPN IX  kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara, dan diharapkan dengan kerjasama ini mampu memberi dampak positif dan berkelanjutan. Kajati mengungkapkan, Kejati Jawa Tengah telah melakukan bantuan hukum sehingga sejumlah gugatan yang dilayangkan ke PTPN IX dapat dipatahkan dan dimenangkan oleh PTPN IX.