PTPN IX adalah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan dengan lokasi unit kerja tersebar di Jawa Tengah,  PTPN IX mengundang para pelaku bisnis yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan di PTPN  IX untuk dapat mendaftarkan sebagai rekanan PTPN IX.

Proses pendaftaran rekanan PTPN IX dengan syarat menyampaikan foto copy dokumen (dengan menunjukan aslinya) sebagai berikut:

1.   Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan-perubahan (bila ada perubahan).
2.   Surat Ijin Usaha Sesuai dengan aturan perundang-undangan, kecuali bagi konsultan perorangan. Antara lain seperti : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) , Surat Ijin Industri / Keterangan lain apabila Pabrikan.
3.   Pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
4.   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5.   Surat Keterangan/ Referensi dari Bank yang ditunjuk.
6.   Daftar Susunan Pemilikan Modal Perusahaan.
7.   Daftar Susunan Pengurus Perusahaan.
8.   Neraca Perusahaan Terakhir.
9.   Surat Keagenan/ Distributor bagi yang berstatus Agen/ Distributor.
10.  Surat ijin usaha dalam bidang pekerjaan yang akan dilaksanakan atau barang yang akan diserahkan diluar ketentuan no.2
11.  Bukti/keterangan pengalaman kerja dalam pekerjaan yang dilelangkan atau sejenisnyadibuktikan dengan SPK/ BA Penyerahan Pekerjaan yang menunjukan  spesialisasi bidang usaha perusahaan.
12.  Surat Kepemilikan Workshop/Bengkel (apabila kerja sama dengan Pihak Lain harus ada (MOU))

Berkas Langsung diantar ke PTPN IX dengan alamat Jl. Mugas Dalam (Atas) Semarang dan diserahkan ke Bagian Pemasaran dan Pengadaan

Project pengadaan di PTPN  IX antara lain Pembangunan Resort (fisik & Interior), Pembangunan  Resto dan Prasarananya, Pengadaan Barang/ Jasa yang lain sesuai kebutuhan PTPN IX
Admin