Evaluasi kinerja adalah suatu metode dan proses penilaian pelaksanaan tugas seseorang atau sekelompok orang dalam unit-unit kerja pada sebuah perusahaan sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan. Pelaporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja. Sebuah hubungan yang erat untuk menciptakan sebuah perusahaan yang adil dan jujur, mampu berkembang dalam membangun sebuah sistem pada suatu perusahaan.

PTP Nusantara IX merupakan perusahaan perkebunan yang berada dibawah Kementerian BUMN, menjadi sebuah keharusan untuk melaporkan setiap kegiatan proses bisnis yang telah dilaksanakan. Dalam menjalankan perusahaan jajaran managemen tentu memiliki landasan dan tata kelola perusahaan yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya laporan keuangan serta pelaksanaan audit internal di perusahaan.

Menindak lanjuti pendampingan tim BPKP dalam evaluasi pelaksanaan audit internal di PTPN IX, pada hari Jumat 2 Nopember 2018, telah dilaksanakan penutupan. Dengan beberapa arahan yang disampaikan oleh tim BPKP Pusat, agar pelaksanaan audit internal di PTPN IX dapat berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku dan memberikan koridor pada perusahaan dalam menjalankan proses bisnis sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Hasil audit proses bisnis perusahaan dapat dipakai sebagai acuan manajemen utnuk mengambil keputusan dan menentukan langkah perusahaan di waktu mendatang. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dikontrol dan terarah.

Penutupan evaluasi pelaksanaan audit internal oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), diikuti oleh Jajaran Direksi dan Pejabat Puncak serta Manager dilingkungan PTPN IX. Dengan pertemuan ini diharapkan hasil evaluasi yang diperoleh diketahui oleh segenap pemangku kepentingan manajemen PTPN IX untuk ditindak lanjuti sesuai rekomendasi dari Tim BPKP. (Febby/ USM/ Humas)