ilustrasi

Komitmen PTPN IX untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) telah menetapkan beberapa panduan yang wajib diikuti dan menjadi acuan pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen di lingkungan PTPN IX (Persero). Untuk mewujudkan prinsip – prinsip GCG yang meliputi  transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran, telah disusun dan disosialisasika beberapa pedoman antara lain, Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code Of Corporate Governance), Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual), Pedoman Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct), Pedoman Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), dan Pedoman Penerimaan dan Pemberian Gratifikasi/hadiah dan Hiburan (Entertainment).

Sosialisasi Pedoman ini selain sebagai salah satu bentuk pencegahan tindak pidana korupsi, juga menjadi acuan bagi Organ Perusahaan dalam menjalin hubungan bisnis dengan pihak lain baik internal maupun eksternal agar terjalin kerjasama yang harmonis dan berkesinambungan demi mewujudkan visi dan  misi Perusahaan.

Humas