a1

Menindaklanjuti arahan  Kementerian BUMN bahwa setiap BUMN wajib melaksanakan sistem remunerasi berbasis kinerja. Bagian SDM & Umum PTPN IX melakukan sosialisasi tentang evaluasi Key Performance Indicator (KPI) Individu. KPI adalah sistem penilaian kinerja yang didasarkan pada job desk masing masing. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan mulai 20 Januari sampai 22 Februari 2014 bekerjasama dengan semua bagian termasuk melakukan pendampingan dalam penyusunan indikator kinerja individu tersebut.

a2

 

Penjelasan sosialisasi dilakukan oleh Kepala Bagian SDM & Umum Ir. Christiane Susilowati, disampaikannya bahwa evaluasi KPI ini akan menilai kinerja individu, dan baru akan diterapkan untuk level karyawan pimpinan. Sedangkan untuk karyawan pelaksana akan diterapkan pada tahun tahun berikutnya.

 

 

 

Berikut jadwal pendampingan penyusunan Indikator Kinerja Individu :

NO.

HARI, TANGGAL

BAGIAN/ URUSAN

1.

Senin, 20 Januari 2014 SekPer/ Urusan KonsolidasiSekPer/ Urusan PKBL

2.

Selasa, 21 Januari 2014 SekPer/ Urusan Humas

3.

Rabu, 22 Januari 2014 SekPer/ UrusanTI danSekPer/ Urusan Legal

4.

Jumat, 24 Januari 2014 SPI/ Urusan Pemeriksaan Tim I

5.

Senin, 27 Januari 2014 SPI/ Urusan Pemeriksaan Tim II

6.

Selasa, 28 Januari 2014 SPI/ Urusan Manajemen Risiko

7.

Kamis, 29 Januari 2014 Bagian Tanaman

8.

Senin, 3 Februari 2014 Teknik dan pengolahan/ Urusan Pengolahan

9.

Selasa, 4 Februari 2014 Teknik dan pengolahan/ Urusan Pengolahan

10.

Kamis, 6 Februari 2014 Pembiayaan/ Urusan Keuangan, Pajak dan Anggaran

11.

Jumat, 7 Februari 2014 Pembiayaan/ Urusan Verifikasi dan Akuntansi

12.

Senin, 10 Februari 2014 Pembiayaan/ Urusan Evaluasi Dan Analisa Laporan

13.

Rabu, 12 Februari 2014 Pemasaran dan Pengadaan/ Urusan Penjualan

14.

Kamis, 13 Februari 2014 Pemasaran dan Pengadaan / Urusan Pengadaan

15.

Senin, 17 Februari 2014 SDM & Umum/ Urusan Personalia

16.

Selasa, 18 Februari 2014 SDM & Umum/ Urusan PSDM

17.

Rabu, 19 Februari 2014 SDM & Umum/ Urusan Rumah Tangga & UmumSDM & Umum/ Urusan Hukum & Agraria

18.

Jumat, 22 Februari 2014 Bagian Renbang

Catatan :

Adapun jadwal pendampingan untuk unit kerja Kebun akan diatur menyusul setelah unit kerja kantor Direksi selesai.