Berdasarkan SK Menteri Negara BUMN RI Nomor SK- 369/MBU/12/2021 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III Nomor : DSDM/SKPTS/R/221/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara IX.


