Bogor, System E-Audit BPK merupakan system baru berbasis Teknologi Informasi yang dikembangkan oleh BPK untuk memudahkan auditor BPK dalam menganalisa data-data operasional di seluruh auditi.
Seminggu setelah Tim Teknis seluruh BUMN Perkebunan melaksanakan riview dan terhadap Juknis (Petunjuk Teknis) E-Audit, bertempat di Bogor pada tanggal 27 Oktober 2012 seluruh Direktur Keuangan mengesahkan Juknis E-Audit masing-masing PTPN.
Dengan telah terbentuknya Juknis E-Audit tersebut, diharapkan data dari auditi dapat tersaji di server BPK secara cepat, dimana sever BPK akan terkoneksi dengan Server di masing-masing PTPN.
PTPN IX telah mencoba koneksi ke server BPK melalui aplikasi AK yang telah diberikan oleh BPK dan telah sucses terkoneksi dengan data yang disajikan sesuai Juknis E-Audit yang telah disyahkan oleh Direktur Kuangan PTPN IX.
Direncanakan pada minggu ketiga bulan Oktober, seluruh Direktur Utama PTPN akan diundang oleh BPK untuk proses pengesahan pelaksanaan system E-Audit.
Admin